KAB. BANDUNG BARAT – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi penerimaan daerah, Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat yang terdiri dari P3DW Kabupaten Bandung Barat, PT Jasa Raharja Samsat Padalarang, dan didampingi oleh Bapenda Kabupaten Bandung Barat, pada hari Senin 1 Desember 2025 melaksanakan Operasi Khusus Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Dalam kesempatan ini, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat turut hadir melalui perwakilannya, Windy Prawita Lestari, selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang.
Kegiatan penelusuran ini dilaksanakan sebagai bagian dari intensifikasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dengan menyasar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Sebanyak 14 (empat belas) perusahaan menjadi lokasi pemeriksaan, yang dijadwalkan berlangsung selama 3 (tiga) hari.
Operasi khusus ini menitikberatkan pada pemeriksaan kendaraan operasional perusahaan maupun kendaraan milik pegawai, termasuk kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan angkutan barang. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan telah memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya sesuai peraturan perundang-undangan.
Bagi kendaraan yang ditemukan belum melakukan pembayaran pajak, petugas memberikan Surat Pemberitahuan Pembayaran Pajak yang digantungkan langsung pada kendaraan sebagai bentuk imbauan persuasif dan edukatif kepada pemilik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









