SURABAYA – PT Jasa Raharja (Persero) menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat kebakaran KM Mutiara Sentosa II di RS Bhayangkara Surabaya. Penyerahan santunan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan angkutan umum laut.
Santunan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris yang telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol. (Purn.) Drs. Suntana M.Si. Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto M.Si. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Muhammad Masyhud S.T. M.T. Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin serta Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Abdul Haris.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa sejak menerima informasi kejadian seluruh jajaran Jasa Raharja di kantor pusat maupun Kantor Wilayah Jawa Timur langsung berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk mempercepat proses penanganan korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejak awal kami bergerak bersama Kementerian Perhubungan, Basarnas, Kepolisian, KSOP, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, pemerintah daerah, rumah sakit, dan seluruh unsur terkait dalam proses evakuasi, pendataan, verifikasi korban, hingga memastikan setiap korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka, memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif,” ujar Awaluddin.
Menurutnya percepatan penyerahan santunan merupakan hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan hak korban dapat segera dipenuhi.
“Kolaborasi yang terbangun hari ini merupakan wujud nyata negara hadir. Negara hadir bekerja bersama-sama, saling menguatkan, dan saling melindungi masyarakat. Penyerahan santunan ini adalah bentuk tanggung jawab negara kepada korban kecelakaan angkutan umum laut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









