Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp50 juta. Sementara itu korban luka-luka memperoleh jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta.

Selain perlindungan dari Jasa Raharja para korban juga memperoleh manfaat tambahan dari PT Jasaraharja Putera sebagai perusahaan asuransi yang bekerja sama dalam program tanggung jawab pengangkut. Manfaat tersebut berupa santunan meninggal dunia sebesar Rp75 juta serta jaminan bagi korban luka-luka hingga Rp37,5 juta sesuai ketentuan polis yang berlaku.

“Semoga perlindungan berlapis ini dapat memberikan manfaat nyata dan sedikit meringankan beban keluarga korban. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi seluruh proses ini hingga seluruh hak korban maupun ahli waris dapat dipenuhi secara tuntas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Awaluddin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menyampaikan hingga saat ini tim gabungan telah mengevakuasi 233 orang yang terdiri atas 15 korban luka-luka dan lima korban meninggal dunia. Sebanyak 11 korban luka menjalani perawatan di RS PHC Pelindo Surabaya sedangkan empat korban lainnya dirawat di RSI Garam Kalianget Kabupaten Sumenep.

Syafii juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses evakuasi dan penanganan korban mulai dari Kementerian Perhubungan, Basarnas, Kepolisian Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Sumenep, rumah sakit, relawan hingga Jasa Raharja.

“Sinergi inilah yang memungkinkan proses evakuasi, identifikasi korban, pendataan, hingga penyelesaian hak-hak korban dapat dilakukan dengan cepat. Di setiap musibah, negara harus hadir, dan hari ini kita melihat seluruh unsur bekerja bersama untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan yang semestinya,” kata Syafii.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Konsisten Wujudkan Perlindungan Sosial, Salurkan Santunan Rp2,4 Triliun bagi Korban Kecelakaan

Berita Terkait

Pastikan Pekayanan Maksimal, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II
Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Tinjau Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep
Gelar Audiensi, Jasa Raharja dan Kementerian PANRB Perkuat Koordinasi Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ
Berkontribusi terhadap Keselamatan dan Mobilitas Masyarakat, Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Transportasi Indonesia Awards 2026
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Akhiri Lawan Arus, Wujudkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas
Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi Tingkatkan Pelayanan Publik
Pertumbuhan Kinerja Perkuat Layanan Jasa Raharja bagi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat KabupatenTasikmalaya Gelar Rapat Koordinasi Operasi Gabungan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Apresiasi Wajib Pajak Taat, PJ Samsat Garut Hadirkan Program Promo Bersama Merchant CHILL-Choux & Cheese Tart

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Perkuat FLLAJ, Jasa Raharja Bandung dan Dishub Kota Bandung Optimalkan Pemanfaatan ATCS

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, PJ Jasa Raharja Samsat Pangandaran Bersama Unit Gakkum Polres Pangandaran Pasang Rambu Imbauan Kamseltibcar Lantas

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat dan Ketaatan Pembayaran Pajak, Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Operasi Gabungan di Taman Kota

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Hari Minggu Samsat Soekarno Hatta Hadir Lebih Dekat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:47 WIB

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat Gerak Cepat Lakukan Pendataan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Ruas Tol Cipularang

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:23 WIB

Apresiasi Wajib Pajak Taat Dalam Operasi Gabungan Di Kecamatan Cijeungjing

Berita Terbaru