SUKABUMI – Tim Pembina Samsat Cianjur mengadakan talkshow sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2025 di Radio Tjandra FM, Sukabumi, 24 Maret 2025. Kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Sdr. Gian Pratama selaku PJ Samsat Cianjur, serta Analis Kebijakan Ahli Muda P3DW Cianjur, Bapak Yusuf Indrawan.
Talkshow ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Program ini memberikan keringanan berupa penghapusan seluruh denda dan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya.
Dalam talkshow ini, para narasumber menjelaskan manfaat dari program pemutihan pajak ini bagi masyarakat, terutama bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan denda. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Sdr. Gian Pratama dari Jasa Raharja Cabang Sukabumi menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kesadaran untuk tertib administrasi kendaraan. Sementara itu, Bapak Yusuf Indrawan dari P3DW Cianjur menambahkan bahwa dengan adanya pemutihan ini, diharapkan jumlah kendaraan yang berstatus aktif meningkat dan dapat berkontribusi pada pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan mendatangi kantor Samsat terdekat atau mengakses layanan online yang tersedia. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan informasi resmi Samsat atau mendengarkan rekaman talkshow yang telah disiarkan di Radio Tjandra FM.
Selain itu, Jasa Raharja juga mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Setiap pengendara diharapkan selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan pribadi dan orang lain.