KAB. GARUT – Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SumbanganWajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Penanggung Jawab (PJ) SamsatGarut bekerja sama dengan salah satu merchant lokal, CHILL – Choux & Cheese Tart, menghadirkan program promo khusus bagi wajib pajak di wilayah Kabupaten Garut.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 4 Agustus 2026, sebagai bagian dari upaya inovatif Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan nilai tambah bagi wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya tepat waktu.
Melalui program ini, setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan mendapatkan kupon promo yang dapat digunakan di merchant CHILL – Choux & Cheese Tart, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Program ini diharapkan dapat memberikan pengalaman positif serta mendorong masyarakat untuk lebih sadar dan patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PJ Samsat Garut Nia Purnamasari menyampaikan bahwa kolaborasi dengan pelaku usaha lokal merupakan salah satu strategi efektif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Selain memberikan apresiasi, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukungpertumbuhan ekonomi lokal melalui sinergi antara instansi pemerintah dan pelaku usaha.
“Program ini merupakan bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang telah taat, sekaligus menjadi stimulus agar masyarakat lainnya terdorong untuk segera memenuhi kewajibannya. Kami berharap kolaborasi seperti ini dapat terus dikembangkan kedepannya,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama Tim Pembina Samsat dalam memberikan pelayanan yang lebihinovatif, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan adanya program apresiasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Kabupaten Garut dapat terus meningkat, sehingga berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah serta peningkatan perlindungan dasar bagi masyarakatpengguna jalan.









