BANDUNG – Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas. Petugas Jasa Raharja Samsat Pangalengan, Suryadi Kusumah melaksanakan survey kebenaran kasus kecelakaan dan verifikasi ahli waris korban di Kecamatan Talegong Kabupaten Garut sebagai bagian dari langkah percepatan pemberian santunan, hari Jumat (10/10).
Dalam kegiatan ini, Jasa Raharja berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, Jasa Raharja Cabang Bandung dan Jasa Raharja Perwakilan Garut guna memastikan keabsahan data serta kelengkapan administrasi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kunjungan langsung ke kediaman ahli waris juga dilakukan untuk memastikan santunan dapat segera diterima oleh pihak yang berhak.
Upaya Proaktif Jasa Raharja, yaitu Koordinasi cepat dengan kepolisian untuk validasi kasus kecelakaan, Pendataan dan verifikasi langsung ke keluarga korban maupun ahli waris dan Proses administrasi yang cepat juga transparan untuk penyaluran santunan. Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan tepat, serta memastikan hak masyarakat atas perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas dapat tersalurkan dengan baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesuai Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, seluruh penumpang yang tercatat dalam manifest dan menjadi korban kecelakaan ini dijamin oleh Jasa Raharja. Ketentuan santunan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









