KAB. KARAWANG – Sebagai bentuk kepedulian terhadapkeselamatan masyarakat di jalan, Jasa Raharja Karawang melakukan pemasangan spanduk himbauan keselamatanlalu lintas di beberapa titik rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Karawang pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan para penggunajalan agar selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara, terutama di lokasi yang sering terjadi kecelakaan.
Spanduk yang dipasang berisi pesan singkat dan mudahdipahami, agar masyarakat dapat lebih disiplin dalamberlalu lintas, seperti anjuran menggunakan helm, mematuhi rambu, serta tidak melaju dengan kecepatantinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ilma Megantara, Penanggung Jawab Pelayanan Jasa Raharja Cabang Karawang, menyampaikan bahwa langkahini merupakan bagian dari upaya nyata untuk menekanangka kecelakaan. “Melalui spanduk himbauan ini kami ingin mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadapkeselamatan saat berkendara. Harapan kami, kesadaranbersama ini bisa membantu menurunkan angka kecelakaandi Karawang,” ungkapnya.
Jasa Raharja Karawang berkomitmen untuk terusmendukung program keselamatan lalu lintas melaluiberbagai kegiatan, baik sosialisasi, edukasi, maupunpemasangan himbauan di lapangan.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakatkorban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmenmenghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimanatertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib KecelakaanPenumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaanlalu lintas.









