JAKARTA – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, PT Jasa Raharja memperkuat komitmennya dalam menjaga mobilitas masyarakat agar berlangsung aman, tertib, dan terlindungi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui agenda bertajuk “Kita Indonesia, Bergerak Aman dengan Harapan” yang menempatkan keselamatan sebagai bagian dari upaya merawat kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari.
Semangat tersebut turut hadir dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar Jasa Raharja pada 17 Agustus 2026. Upacara diikuti jajaran manajemen dan insan Jasa Raharja sebagai momentum memperkuat semangat kebangsaan sekaligus meneguhkan kembali komitmen perusahaan dalam menjalankan mandat pelayanan publik.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan kemerdekaan bukan hanya tentang kebebasan untuk bergerak tetapi juga tentang kepastian bahwa setiap perjalanan dapat dilakukan dengan aman dan penuh harapan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagi Jasa Raharja, keselamatan adalah cara kita merawat kemerdekaan dalam mobilitas sehari-hari. Negara harus hadir memastikan masyarakat dapat bergerak dengan aman, bekerja dengan tenang, belajar, berusaha, dan pulang dengan harapan. Karena itu, setiap transformasi layanan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan,” ujar Awaluddin.
Menurutnya, Jasa Raharja terus memperkuat pelayanan dengan menempatkan masyarakat sebagai pusat dari setiap perbaikan. Data tidak hanya digunakan untuk melihat angka tetapi juga menjadi dasar dalam memahami kebutuhan masyarakat, mempercepat respons, menyederhanakan proses, serta memastikan pelayanan semakin mudah, cepat, dan relevan.
“Masyarakat bukan sekadar penerima layanan tetapi pusat dari seluruh proses perbaikan. Setiap inovasi harus menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata, terutama ketika mereka berada dalam situasi yang paling membutuhkan perlindungan,” katanya.
Sejalan dengan arah transformasi dan penguatan tata kelola sesuai arahan BP BUMN dan Danantara, Jasa Raharja memastikan setiap pengembangan layanan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Transformasi diarahkan tidak hanya pada peningkatan efisiensi dan pemanfaatan teknologi tetapi juga pada penguatan kualitas layanan, pengambilan keputusan berbasis data, serta penciptaan manfaat yang semakin relevan bagi masyarakat.
Awaluddin menegaskan mandat Jasa Raharja berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 dan Nomor 34 Tahun 1964 merupakan bagian dari sistem perlindungan sosial nasional. Karena itu, kehadiran Jasa Raharja tidak hanya diwujudkan melalui penyerahan santunan tetapi juga melalui sistem pelayanan yang memastikan korban kecelakaan memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan manusiawi.
Hingga Juli 2026, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sebesar Rp1,948 triliun kepada 91.836 korban kecelakaan di seluruh Indonesia. Jasa Raharja juga telah bekerja sama dengan 2.857 rumah sakit dengan rata-rata kecepatan pembayaran santunan meninggal dunia mencapai 1 hari 00 jam 35 menit dan santunan luka-luka 4 hari 11 jam 09 menit.
Capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memastikan negara hadir melalui perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









