TASIKMALAYA — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor, Penanggung Jawab (PJ) Samsat Kabupaten Tasikmalaya, Susatria Sambasri, bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Kegiatan Operasi Gabungan tersebut dilaksanakan berdasarkan dukungan dana cost sharing Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dengan Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan berlangsung di Simpang Empat Muktamar, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, dengan sasaran kendaraan bermotor yang melintas di lokasi tersebut. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB serta memastikan administrasi kendaraan tetap tertib.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi gabungan ini tidak hanya diarahkan sebagai kegiatan penertiban, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, edukatif, dan pelayanan kepada masyarakat. Petugas memberikan penjelasan secara langsung kepada pemilik kendaraan yang ditemukan belum memenuhi kewajiban, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, sebanyak 410 kendaraan diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 kendaraan pemiliknya membuat pernyataan kesanggupan untuk membayar pajak kendaraan sebagai bentuk komitmen untuk segera memenuhi kewajibannya.
Selain itu, sebanyak 23 kendaraan melakukan pembayaran di tempat setelah mendapatkan pelayanan dan penjelasan dari petugas. Pembayaran secara langsung tersebut menunjukkan respons positif masyarakat terhadap kegiatan Operasi Gabungan sekaligus memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan dalam menyelesaikan kewajibannya.
Hasil Pelaksanaan Operasi Gabungan
Uraian
Hasil
Kendaraan yang diberhentikan dan diperiksa
410 kendaraan
Kendaraan yang membuat pernyataan kesanggupan membayar pajak
39 kendaraan
Kendaraan yang melakukan pembayaran di tempat
23 kendaraan
PJ Samsat Kabupaten Tasikmalaya Susatria Sambasri bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Tasikmalaya terus mendorong masyarakat agar memiliki kesadaran yang tinggi dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kegiatan operasi gabungan menjadi salah satu sarana untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan pemahaman secara langsung mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat juga diberikan edukasi bahwa pembayaran PKB merupakan salah satu bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu diharapkan dapat membantu meningkatkan penerimaan daerah yang selanjutnya mendukung penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya.
Selain aspek perpajakan, Tim Pembina Samsat juga terus mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban terkait Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Pembayaran SWDKLLJ merupakan bagian dari mekanisme perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









