JAWA TIMUR — PT Jasa Raharja (Persero) menjamin seluruh korban insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di perairan utara Sumenep, Kepulauan Madura, Jawa Timur, pada Minggu (2/8/2026).
Kapal yang melayani rute Surabaya-Makassar tersebut mengalami kebakaran saat berlayar. Hingga kini proses evakuasi serta pendataan korban masih terus dilakukan oleh instansi terkait.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa seluruh penumpang yang sah dari KM Mutiara Sentosa II dijamin oleh Jasa Raharja sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. “Fokus utama kami saat ini adalah memastikan seluruh proses identifikasi dan pendataan korban berjalan cepat dan akurat agar hak- hak korban maupun ahli waris dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









