JAKARTA – Pemerintah bersama berbagai stakeholder transportasi darat semakin menaruh perhatian serius terhadap keselamatan di perlintasan sebidang kereta api, yakni titik pertemuan antara rel dan jalan yang kerap menjadi lokasi kecelakaan tragis. Menurut PT Kereta Api Indonesia (KAI), hingga Juli 2025 tercatat 34 kecelakaan yang melibatkan kendaraan di perlintasan sebidang wilayah operasi Jakarta. Data tersebut memperkuat urgensi kampanye keselamatan publik oleh semua pihak terkait.
Mengambil momentum ini, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kolaborasi Antara Kementerian dan Lembaga untuk Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api”, yang berlangsung pada Rabu (27/8/2025) di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta.
Dukungan Jasa Raharja terhadap penyelenggaraan forum ini merupakan wujud komitmen kuat perusahaan dalam mendorong kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan transportasi yang lebih selamat. Komitmen tersebut sejalan dengan mandat Jasa Raharja sebagai perusahaan asuransi sosial milik negara yang tidak hanya memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan, tetapi juga aktif melakukan upaya pencegahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir dalam acara ini Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, serta Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto. Hadir pula perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), PT KAI, Korlantas Polri, para pakar transportasi, serta akademisi.
Sinergi Pentahelix untuk Tekan Kecelakaan
Dalam paparannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menegaskan bahwa sebagai perusahaan asuransi sosial milik negara, Jasa Raharja tidak hanya memberikan santunan dan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan.
“Tugas dan fungsi Jasa Raharja adalah melindungi korban kecelakaan lalu lintas, tapi kami juga fokus meningkatkan kerja sama dengan seluruh stakeholder agar masyarakat terhindar dari kecelakaan lalu lintas. Untuk seluruh stakeholder, ayo kita sama-sama berkolaborasi dan urun rembuk untuk melahirkan solusi agar kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Salah satunya adalah bagaimana kecelakaan di perlintasan sebidang ini ke depannya semakin sedikit korbannya,” ungkap Dewi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









