TASIKMALAYA – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PJ Bidang Asuransi Arief Rahardjo dari PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan penagihan langsung kepada masyarakat di Kp. Saguling Babakan, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya pada hari Rabu, 05 Agustus 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah proaktif Jasa Raharja dalam mendukung optimalisasi penerimaan PKB dan SWDKLLJ melalui pendekatan jemput bola kepada wajib pajak. Dengan turun langsung ke lapangan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan penagihan dilakukan secara persuasif dan humanis, dengan mengedepankan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Selain sebagai kewajiban, pembayaran tersebut juga memberikan perlindungan dasar bagi pengguna jalan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PJ Bidang Asuransi, Arief Rahardjo, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat.
“Kami hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman bahwa pembayaran PKB dan SWDKLLJ merupakan bagian penting dari perlindungan diri. Dengan tertib membayar, masyarakat turut berkontribusi dalam menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” ujar Arief.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









