Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

la menegaskan bahwa kecepatan penyerahan santunan menjadi prioritas utama, mulai dari proses pendataan korban, verifikasi ahli waris, hingga penyaluran santunan. “Kami berupaya agar santunan dapat diterima oleh ahli waris secepat mungkin, sehingga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dihimpun hingga Selasa, pukul 18.00 WIB, total korban dalam kecelakaan tersebut mencapai 103 orang, yang terdiri dari 15 meninggal dunia dan 88 luka-luka. Dari total korban meninggal dunia, 4 korban telah dibayarkan dan 11 korban yang baru teridentifikasi, sedang dalam proses survei.

Masing-masing ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta. Selain itu, melalui kerja sama KAI dengan Jasaraharja Putera, terdapat tambahan santunan sebesar Rp40 juta. Sementara itu, untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta, serta tambahan jaminan dari Jasaraharja Putera hingga Rp30 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Teladani Semangat Kepahlawanan Melalui Pengabdian dan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS
Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama Transformasi Transportasi Publik
Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi Di Operasi Ketupat 2026
Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital Layanan Samsat di Rakor 2026
Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti: Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman, Jasa Raharja Perkuat Pendekatan Penta Helix
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:29 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

Selasa, 28 April 2026 - 09:01 WIB

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

Jumat, 24 April 2026 - 20:40 WIB

Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama Transformasi Transportasi Publik

Kamis, 23 April 2026 - 15:39 WIB

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi Di Operasi Ketupat 2026

Rabu, 22 April 2026 - 15:47 WIB

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital Layanan Samsat di Rakor 2026

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WIB

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

Jumat, 17 April 2026 - 08:32 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti: Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Senin, 13 April 2026 - 15:45 WIB

Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman, Jasa Raharja Perkuat Pendekatan Penta Helix

Berita Terbaru