BANDAR LAMPUNG – PT Jasa Raharja (Persero) mendorong penguatan integrasi data lintas instansi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Langkah tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026 yang digelar di Bandar Lampung, Selasa (14/7).
Rakornas Samsat 2026 mengusung tema “Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan PKB, BBNKB, PNBP, SWDKLLJ, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB” serta mempertemukan Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri atas Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja bersama pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Kegiatan dibuka Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Lampung, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Ariyandi, Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol. Dedy Suhartono, jajaran Badan Pendapatan Daerah se-Indonesia, serta para pemangku kepentingan Samsat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengungkapkan, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor masih menjadi tantangan. Hingga Juni 2026, sebanyak 51,9 juta kendaraan telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran PKB. Namun, baru sekitar 24 juta kendaraan yang telah memenuhi kewajibannya atau setara 46,28 persen. Sementara sekitar 27 juta kendaraan lainnya masih menunggak pajak.
Menurut Awaluddin, integrasi data menjadi kunci untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pemanfaatan big data dan pertukaran data antarinstansi dinilai mampu menghasilkan analisis yang lebih akurat sehingga strategi peningkatan kepatuhan dapat disusun sesuai karakteristik setiap daerah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









