KAB. SUMEDANG – Rabu(09/09/2026), Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor kembali dilakukan melalui operasi gabungan di Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang. Kegiatan tersebut melibatkan Bapenda Kabupaten Sumedang, Kepolisian, Denpom, dan PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat. Operasi gabungan menjadi sarana bagi instansi terkait untuk melakukan pemantauan sekaligus memberikan edukasi kepada para pengguna kendaraan. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat mendorong masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas, termasuk kelengkapan administrasi serta kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya sebagai pemilik kendaraan. Selain aspek administrasi, pengguna jalan juga diingatkan untuk memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak dan aman. Dengan kendaraan yang tertib serta pengendara yang disiplin, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman.
PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat turut hadir melalui Petugas Operasional Samsat Jatinangor, Firly Erysa Faldilal Nuraini. Kehadiran Jasa Raharja dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kepatuhan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Petugas juga turut menyampaikan pentingnya pemenuhan kewajiban SWDKLLJ sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Kolaborasi seperti ini menjadi langkah bersama untuk mendekatkan pelayanan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









