Tidak kalah penting, masyarakat juga diingatkan untuk senantiasa patuh membayar pajak kendaraan bermotor, termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ merupakan dana yang dihimpun dari masyarakat melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik bagi penumpang angkutan umum maupun pihak ketiga.
Dengan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ, masyarakat turut berkontribusi dalam menciptakan sistem perlindungan yang berkelanjutan, sehingga setiap perjalanan dapat terlindungi dengan baik.
Jasa Raharja Jawa Barat akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya menghadirkan negara dalam setiap perjalanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









