KAB. BANDUNG – Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung II Soreang bersama Tim Pembina Samsat Soreang menggelar Operasi Gabungan di Katapang Kabupaten Bandung pada hari Selasa (02/12/2025) guna mengoptimalkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja, Tim P3D Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang, Bapenda Kabupaten Bandung, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung dan Satlantas Polresta Bandung ini tidak hanya bertujuan untuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan.
Pendataan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh tim gabungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah Samsat Soreang telah terdaftar dan membayar pajak secara tepat waktu. Pendataan ini juga bertujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan yang tidak memenuhi kewajiban administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksana Administrasi Tk I Samsat Outlet Dayeuhkolot Kanwil Utama Jawa Barat, Mirna Rosa Indah yang turut dalam kegiatan ini menyampaikan,Diharapkan, dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor akan terus meningkat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









