Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat KabupatenBandung II Soreang Gelar Operasi Gabungan di Katapang

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG — Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung II Soreangbersama Tim Pembina Samsat Soreang menggelar OperasiGabungan di depan area Pabrik Venammon KatapangKabupaten Bandung pada hari Selasa (22/07) guna mengoptimalkan kepatuhan masyarakat dalam membayarpajak kendaraan bermotor.

Operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja, Tim P3D Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang, dan Satlantas Polresta Bandung ini tidak hanya bertujuan untukpenindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepadamasyarakat mengenai pentingnya membayar pajakkendaraan dan mensosialisasikan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ yang akan berakhir pada tanggal 30 September 2025.

Pendataan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh timgabungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruhkendaraan yang beroperasi di wilayah Samsat Soreangtelah terdaftar dan membayar pajak secara tepat waktu. Pendataan ini juga bertujuan untuk mengurangi jumlahkendaraan yang tidak memenuhi kewajiban administrasisesuai dengan peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Administrasi Tk I Samsat Outlet DayeuhkolotKanwil Utama Jawa Barat, Mirna Rosa Indah yang turutdalam kegiatan ini menyampaikan, “Kami berharap kegiatanoperasi gabungan ini dapat memberikan pemahamankepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajakkendaraan bermotor. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi pada pembangunan daerahserta memberikan perlindungan yang optimal kepadapemilik kendaraan sejalan dengan misi Jasa Raharja” Diharapkan, dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraanbermotor akan terus meningkat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Bogor Laksanakan Operasi Khusus Door to Door Konfirmasi Kendaraan Operasional Perusahaan

Berita Terkait

Sebagai Bentuk Apresiasi,  Jasa Raharja Cabang Cirebon Gencarkan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 
Perkuat Sinergi, Tim Pembina Samsat Induk Indramayu Koordinasi Implementasi Penanganan Pengaduan Masyarakat
Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA YPF Bandung
Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang
Gencarkan Gebyar Apresiasi, Wujudkan Kepatuhan Pajak
Apresiasi Wajib Pajak Taat, Tim Pembina Samsat Kabupaten Bekasi dengan PlanetBan dan Mobeng Jalin Kerjasama Strategis
Bupati Sukabumi Pastikan Layanan Samsat Cibadak Makin Mudah dan Cepat
Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA Plus Al Ghifari Bandung
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:47 WIB

Sebagai Bentuk Apresiasi,  Jasa Raharja Cabang Cirebon Gencarkan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 

Sabtu, 18 April 2026 - 10:43 WIB

Perkuat Sinergi, Tim Pembina Samsat Induk Indramayu Koordinasi Implementasi Penanganan Pengaduan Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 10:40 WIB

Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA YPF Bandung

Jumat, 17 April 2026 - 13:25 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

Jumat, 17 April 2026 - 11:23 WIB

Gencarkan Gebyar Apresiasi, Wujudkan Kepatuhan Pajak

Jumat, 17 April 2026 - 10:27 WIB

Bupati Sukabumi Pastikan Layanan Samsat Cibadak Makin Mudah dan Cepat

Jumat, 17 April 2026 - 08:20 WIB

Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA Plus Al Ghifari Bandung

Kamis, 16 April 2026 - 19:04 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak di Wilayah Jawa Barat, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

Berita Terbaru

Berita Daerah

Gencarkan Gebyar Apresiasi, Wujudkan Kepatuhan Pajak

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:23 WIB