Jasa Raharja Bahas Penguatan Regulasi Dana Kecelakaan Bersama Kemenkeu dan Akademisi

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Prinsip no fault system perlu ditegaskan secara utuh agar memiliki kekuatan hukum yang konsisten dan tidak multitafsir,” ujarnya.

Sementara itu, Harwan menambahkan bahwa sejumlah ketentuan dalam PP Nomor 18 Tahun 1965 perlu diselaraskan agar responsif terhadap dinamika sosial dan perkembangan hukum saat ini. Ketidaksesuaian antara regulasi dengan implementasi dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan.

Senada dengan itu, Didik Kusnaini menyampaikan bahwa substansi regulasi yang berlaku saat ini sudah tidak sepenuhnya relevan dengan kerangka regulasi terbaru, seperti UU SJSN, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta UU Perkeretaapian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembaharuan regulasi menjadi langkah yang tidak terelakkan. Dalam jangka pendek dapat dilakukan pada tingkat peraturan pelaksana, sementara jangka panjang perlu disesuaikan di tingkat undang-undang,” ungkap Didik.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus adaptif terhadap perubahan, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan bahwa program perlindungan korban kecelakaan tetap menjadi prioritas utama sesuai dengan arah kebijakan nasional.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Bandung Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis  di Kantor Samsat Soekarno Hatta

Berita Terkait

Jasa Raharja Dorong Penguatan Data dan Layanan Samsat di Agenda Rakor Monev Samsat Sulawesi Selatan
Jasa Raharja Serahkan Santunan Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat
Satu ABK Korban Meninggal Dunia KM Virgo Kembali Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban
Korban KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam
The Jasfren Ride, Jasa Raharja Ajak Masyarakat Berkendara Aman, Berbagi, dan Peduli Keselamatan
Pastikan Pelayanan Maksimal, Dirut dan Dirops Jasa Raharja Tinjau Langsung Penanganan Korban KM Virgo Transport 8
Konsisten Terapkan GRC, Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026
Peringati Hari Pelanggan Nasional, Jasa Raharja Ajak Jasfren Bergerak Bersama Jaga Keselamatan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:38 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Bersinergi dengan Polres Indramayu Gencarkan Agenda Keselamatan Transportasi

Senin, 21 September 2026 - 14:32 WIB

Jasa Raharja Bogor Hadirkan Safety Campaign Bersama Satlantas Polres Bogor, Ajak Pengguna Jalan di Simpang Cibinong City Mall Utamakan Keselamatan

Senin, 21 September 2026 - 12:30 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

Minggu, 20 September 2026 - 16:34 WIB

Jasa Raharja Karawang Dorong Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Melalui PPKL Di SMP Negeri 8 Karawang Barat

Sabtu, 19 September 2026 - 12:11 WIB

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi Gencarkan Edukasi Keselamatan melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka

Sabtu, 19 September 2026 - 11:08 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Sosialisasi Keselamatan dalam Kegiatan Safety Riding Subdenpom II Sumedang 

Jumat, 18 September 2026 - 14:30 WIB

Jasa Raharja Sosialisasikan Keselamatan Transportasi kepada Mahasiswa Baru Universitas Bina Sarana Informatika Tasikmalaya

Jumat, 18 September 2026 - 12:27 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Sosialisasi Safety Riding, Dorong Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kalangan Pengguna Jalan

Berita Terbaru