Jasa Raharja Bahas Penguatan Regulasi Dana Kecelakaan Bersama Kemenkeu dan Akademisi

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — PT Jasa Raharja menggelar kegiatan Konsinyering Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 1965 tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, pada Rabu (23/7), di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta.

Kegiatan ini menjadi forum strategis yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat regulasi dalam pelaksanaan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, para akademisi hukum, serta jajaran manajemen Jasa Raharja.

Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, menyampaikan bahwa konsinyering ini merupakan wujud sinergi untuk memastikan pelaksanaan program perlindungan dasar yang berkeadilan dan memiliki kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran Bapak dan Ibu dari Kemenkeu serta para narasumber akademisi merupakan bentuk dukungan nyata dalam mendampingi proses bisnis Jasa Raharja agar tetap harmonis dengan regulasi serta sejalan dengan tujuan negara,” ujar Harwan.

Dari Kementerian Keuangan, hadir Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria, Ihda Muktiyanto, Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran, Didik Kusnaini, serta Kepala Bagian Hukum Sektor Keuangan dan Perjanjian, Eva Theresia Bangun, beserta jajaran.

Sementara itu, sejumlah akademisi yang menjadi narasumber dalam diskusi ini antara lain:

  • Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M, Ph.D (Universitas Indonesia),
  • Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si. (Universitas Gadjah Mada),
  • Prof. Dr. Drs. Rivan A. Purwantono, S.H., M.H. (Universitas Islam Sultan Agung),
  • Dr. Kornelius Simanjuntak, S.H., M.H. (Universitas Indonesia), dan
  • Dr. Dian Agung Wicaksono, S.H., LL.M (Universitas Gadjah Mada).

Dalam forum tersebut, Ihda Muktiyanto menegaskan pentingnya memperjelas prinsip dasar yang berlaku dalam regulasi, terutama terkait penerapan no fault system, yang seharusnya tercermin secara eksplisit dalam batang tubuh peraturan.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Cabang Sukabumi Proaktif Kunjungi Korban Laka Lantas di RSUD Sayang Cianjur

Berita Terkait

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan dari Lingkungan Korban
Jasa Raharja Dukung Penguatan Kompetensi SDM Lewat Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Tahun 2025
Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NTT
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Purwakarta, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Seluruh Korban
Diskon 20 Persen di Bulan November, KCIC Catat Rata-Rata Rombongan Per Hari Naik Dua Kali Lipat
Jasa Raharja Hadir di Rakernis Ditgakkum 2025, Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Masyarakat Aman di Jalan Raya
Jasa Raharja Dorong Kemandirian Keluarga Ahli Waris Korban Kecelakaan Melalui Program JR Pelita di Bandung
Jasa Raharja Teladani Semangat Kepahlawanan Melalui Pengabdian dan Pelayanan kepada Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:03 WIB

PT Jasa Raharja dan P3D Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Laksanakan Audiensi dengan Bupati Tasikmalaya untuk Tingkatkan Pendapatan PKB, SWDKLLJ, dan Opsen Pajak Kendaraan

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:42 WIB

Jasa Raharja Indramayu Berkolaborasi Dengan Polres Indramayu Tekan Angka Kecelakaan Melalui Pemasangan Spanduk Himbauan

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:40 WIB

Mitigasi Risiko Kecelakaan, Jasa Raharja Bekasi dan DAMRI Berikan Pembekalan PPGD kepada Puluhan Pengemudi di Cakung

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:47 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat dan  Mitra Kembali Gelar Operasi Gabungan di Thematic Majalaya 

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:44 WIB

Tim Pembina Samsat Kota Bogor Intensifkan Penegakan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ melalui Operasi Gabungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:07 WIB

Tim Pembina Samsat dan BPKAD Kabupaten Sukabumi Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor 

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:34 WIB

Jasa Raharja Bekasi  Monitoring Surat Jaminan Di RS Hermina Grand Wisata Kabupaten Bekasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:05 WIB

Percepat Santunan, Jasa Raharja Bekasi Intensifikasi Survey Lapangan Untuk Validasi Ahli Waris 

Berita Terbaru