Jasa Raharja Bahas Penguatan Regulasi Dana Kecelakaan Bersama Kemenkeu dan Akademisi

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — PT Jasa Raharja menggelar kegiatan Konsinyering Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 1965 tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, pada Rabu (23/7), di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta.

Kegiatan ini menjadi forum strategis yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat regulasi dalam pelaksanaan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, para akademisi hukum, serta jajaran manajemen Jasa Raharja.

Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, menyampaikan bahwa konsinyering ini merupakan wujud sinergi untuk memastikan pelaksanaan program perlindungan dasar yang berkeadilan dan memiliki kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran Bapak dan Ibu dari Kemenkeu serta para narasumber akademisi merupakan bentuk dukungan nyata dalam mendampingi proses bisnis Jasa Raharja agar tetap harmonis dengan regulasi serta sejalan dengan tujuan negara,” ujar Harwan.

Dari Kementerian Keuangan, hadir Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria, Ihda Muktiyanto, Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran, Didik Kusnaini, serta Kepala Bagian Hukum Sektor Keuangan dan Perjanjian, Eva Theresia Bangun, beserta jajaran.

Sementara itu, sejumlah akademisi yang menjadi narasumber dalam diskusi ini antara lain:

  • Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M, Ph.D (Universitas Indonesia),
  • Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si. (Universitas Gadjah Mada),
  • Prof. Dr. Drs. Rivan A. Purwantono, S.H., M.H. (Universitas Islam Sultan Agung),
  • Dr. Kornelius Simanjuntak, S.H., M.H. (Universitas Indonesia), dan
  • Dr. Dian Agung Wicaksono, S.H., LL.M (Universitas Gadjah Mada).

Dalam forum tersebut, Ihda Muktiyanto menegaskan pentingnya memperjelas prinsip dasar yang berlaku dalam regulasi, terutama terkait penerapan no fault system, yang seharusnya tercermin secara eksplisit dalam batang tubuh peraturan.

Facebook Comments Box

Baca:  Masuk Fortune Southeast Asia 2025, Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

Berita Terkait

Digitalisasi Pelayanan Jadi Kunci Jasa Raharja Hadir Lebih Cepat bagi Korban Kecelakaan
Saksikan Penandatanganan PKB Jasa Raharja dan Serikat Pekerja, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis
Bersama BNN, Jasa Raharja Wujudkan Lingkungan Kerja Produktif dan Bebas Narkoba
Jasa Raharja Gelar Donor Darah untuk Memperingati HUT Jakarta ke-499, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas
Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pendapatan, Direktur Operasional Jasa Raharja Berikan Pembinaan di Lampung dan Tinjau Samsat Rajabasa
Momentum Hari Lahir Pancasila, Jasa Raharja Perkuat Peran sebagai Wujud Kehadiran Negara
Masuk Fortune Southeast Asia 2025, Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:10 WIB

Pastikan Pengemudi Prima dan Siap Tanggap Darurat, Jasa Raharja Karawang Gelar MUKL dan PPGD di Terminal Tanjungpura dan PO Fajar Bina Kharisma

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:02 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat dan Gojek Indonesia Edukasi Mitra Driver di Bandung

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Soreang Kembali Menggelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kendaraan

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:08 WIB

Melalui Program SIGAP, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Edukasi Wajib Pajak dengan Pemasangan Hang Tag

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tim Pembina Samsat Kota Bogor Perkuat Edukasi Melalui Operasi Gabungan untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:44 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Aksi Simpatik Keselamatan Transportasi Bersama Pengemudi Ojol GAOP di Cikopo Bungursari

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:39 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Hadiri Mukerda II Organda Jawa Barat, Perkuat Sinergi Kebangkitan Angkutan Umum Berkeselamatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:16 WIB

Jasa Raharja Purwakarta dan P3DW Kabupaten Purwakarta Laksanakan Panah Pasopati di Area Parkir RS Siloam dan Radjak Hospital

Berita Terbaru