Bingung Hitung Tagihan Listrik? Begini Cara Mudahnya!

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Pengisian Token Listrik Rumah

Foto: Ilustrasi Pengisian Token Listrik Rumah

Lebih Praktis Lewat Aplikasi PLN Mobile
Pelanggan tidak perlu repot menghitung manual, gunakan fitur “Catat Meter Mandiri” dan “Riwayat Tagihan” di aplikasi PLN Mobile untuk mengecek estimasi tagihan atau riwayat penggunaan.

Langkah Cek Riwayat Tagihan:

– Buka aplikasi PLN Mobile
– ⁠Pilih menu ‘Token & Pembayaran’
– ⁠Masukkan ID Pelanggan
– ⁠Klik ‘Riwayat Penggunaan’
– ⁠Pilih dan unduh invoice sesuai kebutuhan
– ⁠Catat Meter Mandiri (tanggal 23–27 setiap bulan):

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah Catat Meter Mandiri (tanggal 23–27 setiap bulan):

– Masuk ke menu Catat Meter
– ⁠Pilih ‘Mulai Swacam’, foto angka stand meter
– ⁠Masukkan angka stand meter
– ⁠Estimasi tagihan langsung muncul!
– ⁠Layanan PLN Kini Dalam Genggaman

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat, Tonny Bellamy, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 17,67 juta pelanggan di wilayah Jawa Barat, dan sekitar 6,53 juta di antaranya adalah pelanggan pascabayar.

“Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile sebagai sarana utama untuk berbagai layanan kelistrikan. Mulai dari cek tagihan, pembelian token, hingga pengaduan, semuanya bisa diakses dengan mudah dan cepat,” ujar Tonny.

Ia juga mengingatkan agar pelanggan hanya melakukan pembayaran melalui kanal resmi, seperti PLN Mobile, mobile banking, e-commerce, kantor pos, dan mitra pembayaran (PPOB). Ini penting demi keamanan dan kenyamanan transaksi.

Dengan memahami cara perhitungan tagihan listrik dan memanfaatkan fitur digital yang tersedia, pelanggan dapat lebih mudah mengelola konsumsi listrik secara efisien dan sesuai kebutuhan.

Facebook Comments Box

Baca:  Lakukan Kegiatan Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Bersama Komunitas Edan Sepur Ikut Terlibat

Berita Terkait

Jasa Raharja Berangkatkan Ribuan Pemudik dari Stasiun Pasar Senen melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026
PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Kegiatan Anev Strategis Tahun 2026 
KAI dan KAI Commuter Lakukan Penyesuaian Jadwal Commuter Line Walahar Per 1 Desember
KAI Daop 2 Bandung Siapkan 12.782 Tempat Duduk per Hari pada Masa Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026
Diskon 20 Persen di Bulan November, KCIC Catat Rata-Rata Rombongan Per Hari Naik Dua Kali Lipat
Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Jadi Narasumber dalam Sosialisasi Safety Riding Bersama PT PNM
Jasa Raharja Karawang Edukasi Masyarakat Peduli Keselamatan Lalu Lintas
Jasa Raharja Bogor Gelar Safety Riding dan Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas Account Officer PT PNM

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:47 WIB

Sebagai Bentuk Apresiasi,  Jasa Raharja Cabang Cirebon Gencarkan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 

Sabtu, 18 April 2026 - 10:43 WIB

Perkuat Sinergi, Tim Pembina Samsat Induk Indramayu Koordinasi Implementasi Penanganan Pengaduan Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 10:40 WIB

Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA YPF Bandung

Jumat, 17 April 2026 - 13:25 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

Jumat, 17 April 2026 - 11:23 WIB

Gencarkan Gebyar Apresiasi, Wujudkan Kepatuhan Pajak

Jumat, 17 April 2026 - 10:27 WIB

Bupati Sukabumi Pastikan Layanan Samsat Cibadak Makin Mudah dan Cepat

Jumat, 17 April 2026 - 08:20 WIB

Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA Plus Al Ghifari Bandung

Kamis, 16 April 2026 - 19:04 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak di Wilayah Jawa Barat, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

Berita Terbaru

Berita Daerah

Gencarkan Gebyar Apresiasi, Wujudkan Kepatuhan Pajak

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:23 WIB