KAB. KARAWANG – PT Jasa Raharja Cabang Karawang menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia di wilayah Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang. Penyerahan santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Proses penyerahan santunan dilaksanakan melalui koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan hak para ahli waris dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jasa Raharja terus berupaya memberikan pelayanan secara cepat, tepat, dan mudah agar keluarga korban dapat menerima santunan dengan baik.
Kepala Cabang Jasa Raharja Karawang, Khairil, menyampaikan bahwa penyerahan santunan kepada tiga ahli waris tersebut merupakan wujud komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar dan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









