KAB. SUBANG — Dalam waktu yang sama dengan pelaksanaan Operasi Gabungan di wilayah Purwakarta, kegiatan serupa juga dilaksanakan di wilayah kerja Jasa Raharja Cabang Purwakarta lainnya, yaitu Kabupaten Subang, pada Selasa, 19 Mei 2026.
Kegiatan Operasi Gabungan tersebut berlangsung di Bunderan Lampu Satu Subang pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, dengan melibatkan unsur Kepolisian, P3DW Kabupaten Subang, Jasa Raharja, serta stakeholder terkait.
Operasi Gabungan ini dilaksanakan sebagai upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menyasar kendaraan pribadi, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi dan pengawasan terhadap kendaraan angkutan umum dalam pemenuhan kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Hal ini penting sebagai bagian dari dukungan terhadap perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum sesuai ketentuan yang berlaku.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









