Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas turut memberikan imbauan langsung kepada pengguna kendaraan agar senantiasa tertib administrasi kendaraan bermotor, termasuk memastikan masa berlaku pajak kendaraan, SWDKLLJ, serta kewajiban IWKBU bagi kendaraan angkutan umum.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pelayanan dan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami bahwa kepatuhan membayar PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU bukan hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga mendukung pembangunan daerah serta perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Melalui pelaksanaan Operasi Gabungan di wilayah Subang dan Purwakarta, Jasa Raharja Cabang Purwakarta bersama Tim Pembina Samsat dan stakeholder terkait terus memperkuat sinergi dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, responsif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









