TASIKMALAYA — PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Tasikmalaya dan Tim Pembina Samsat melaksanakan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di kawasan Taman Kota HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, pada Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Polisi Militer, serta Bank BJB sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.
PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Penanggung Jawab (PJ) Samsat Induk Kota Tasikmalaya, Ahmad Fauzan. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di lokasi kegiatan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, sebanyak 579 kendaraan bermotor (KBM) diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 14 kendaraan bermotor menandatangani surat pernyataan kesanggupan membayar pajak, sementara 42 kendaraan bermotor melakukan pembayaran langsung di lokasi kegiatan. Total penerimaan PKB dan SWDKLLJ dari pembayaran di tempat tersebut mencapai Rp40.403.400 (empat puluh juta empat ratus tiga ribu empat ratus rupiah).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan pemeriksaan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Melalui pemeriksaan secara langsung, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya memastikan status pajak kendaraan tetap aktif serta memenuhi kewajiban SWDKLLJ sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









