JAKARTA – PT Jasa Raharja (Persero) terus memperluas perannya dalam mendukung keselamatan transportasi nasional. Tidak lagi hanya berfokus pada penyerahan santunan, perusahaan kini bergerak menuju peran yang lebih luas sebagai protection provider. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kontribusi Jasa Raharja dalam perlindungan masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dalam pertemuan dengan Forum Wartawan Perhubungan yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa (27/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Awaluddin memaparkan arah transformasi Jasa Raharja melalui tema Beyond Compensation: Membangun Ekosistem Keselamatan Transportasi Indonesia, yang mengusung semangat From Payer to Protector. From Protector to Predictor.
Menurut Awaluddin, perkembangan mobilitas masyarakat dan kompleksitas risiko transportasi menuntut sistem perlindungan yang semakin adaptif. “Transformasi dari administrative payer menjadi protection provider bukan berarti Jasa Raharja ingin mengambil alih peran regulator ataupun pemangku kepentingan lain. Kami justru ingin memberikan kontribusi yang lebih besar sesuai dengan mandat dan kapasitas yang kami miliki. Kami ingin hadir bukan hanya ketika kecelakaan sudah terjadi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memperkuat perlindungan masyarakat,” paparnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
la menegaskan bahwa keselamatan transportasi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Dalam ekosistem tersebut, setiap institusi memiliki fungsi dan kewenangan masing-masing yang harus saling melengkapi. Jasa Raharja berupaya memperkuat kontribusinya melalui pemanfaatan data kecelakaan, edukasi keselamatan, peningkatan kualitas pelayanan korban, serta dukungan terhadap program-program keselamatan yang dijalankan bersama para pemangku kepentingan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








