KAB. CIAMIS — PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Ciamis melaksanakan pelayanan Samsat Keliling SAJATI di lingkungan RW 3, Kecamatan Sindangrasa, Kabupaten Ciamis, pada Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendekatkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Dalam kegiatan tersebut, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya diwakili oleh Petugas Samsat Kawali, Sdr. Aldi, yang berkolaborasi dengan jajaran P3D Wilayah Kabupaten Ciamis. Kehadiran layanan Samsat Keliling SAJATI di lingkungan masyarakat diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus menempuh perjalanan ke kantor Samsat induk.
Pelaksanaan layanan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan akses pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan praktis. Selain membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









