MEDAN — PT Jasa Raharja mendorong penguatan sinergi Tim Pembina Samsat untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta memperbaiki validitas data kendaraan. Upaya tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Sumatera Utara.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan pada Senin (31/8/2026).
Rapat tersebut dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan dihadiri Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Komisaris Utama Jasa Raharja Irjen Pol. (Purn.) Aan Suhanan, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Dedy Suhartono serta Kepala Bidang Evaluasi Pendapatan Bapenda Sumatera Utara Sofyan Romi Wandy.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Awaluddin, optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut perlu diarahkan pada pembenahan data kendaraan, perluasan akses pelayanan serta peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak.
“Membangun pelayanan yang mudah, transparan, dan dipercaya masyarakat adalah salah satu upaya kita bersama untuk mengoptimalkan pendapatan,” ujar Awaluddin.
Jasa Raharja, lanjut dia, siap memperkuat sinergi dengan Bapenda dan Kepolisian melalui validasi data kendaraan, pengembangan kanal pelayanan serta edukasi kepada masyarakat.
Ia menilai kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Sementara itu, pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ mendukung keberlanjutan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Ketika masyarakat memenuhi kewajibannya, manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan,” katanya.
Kepatuhan PKB Masih Rendah
Komisaris Utama Jasa Raharja Aan Suhanan menyoroti tingkat kepatuhan pembayaran PKB di Sumatera Utara yang masih mencapai 36,89 persen. Angka tersebut berada di bawah rata-rata nasional sebesar 47,72 persen.
“Ini merupakan tantangan besar mengingat PKB dan BBNKB menyumbang hampir 50 persen atau sekitar Rp2,9 triliun dari total PAD Sumut,” ujar Aan.
Aan juga menekankan pentingnya rekonsiliasi dan pemutakhiran sekitar 189 ribu data kendaraan. Data tersebut antara lain berkaitan dengan kendaraan yang sudah tidak beroperasi, rusak atau berstatus barang bukti di kantor kepolisian.
“Pemutakhiran data ini sangat vital agar database menjadi valid untuk mengevaluasi kinerja secara akurat,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









