KAB. CIAMIS – PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, PJ Samsat Induk Ciamis Sdr. Mohammad Rudianto mewakili PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama jajaran Satlantas Polres Ciamis menghadiri undangan rapat koordinasi terkait optimalisasi penjaminan kasus kecelakaan lalu lintas di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Kantor Cabang Banjar, bertempat di Rumah Saiut Umum Daerah Ciamis, pada Senin, 15 Juni 2026.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, mengurai kendala di lapangan, serta mempercepat proses integrasi penjaminan bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan jalan raya. Berdasarkan regulasi yang berlaku, Jasa Raharja bertindak sebagai penjamin pertama (primary payer) hingga batas plafon tertentu, yang kemudian akan dilanjutkan oleh BPJS Kesehatan sebagai penjamin kedua jika biaya perawatan melampaui batas tersebut.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya, Wahyu Pria Wibowo, SE, CPS, menyampaikan bahwa koordinasi ini sangat krusial untuk memastikan tidak ada hambatan birokrasi saat masyarakat membutuhkan pertolongan medis darurat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan BPJS Kesehatan adalah kunci utama dalam memberikan golden hour response kepada korban kecelakaan. Kami ingin memastikan bahwa hak-hak korban terpenuhi secara cepat, tepat, dan terintegrasi secara digital di seluruh fasilitas kesehatan mitra,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









