JAKARTA – Jasa Raharja terus memperkuat dukungannya terhadap pelaksanaan program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di berbagai wilayah Indonesia. Program ini akan berlangsung hingga Desember 2025 dan menjadi upaya bersama untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Program hasil sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ini dijalankan di bawah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), serta dilaksanakan secara bertahap di sejumlah provinsi. Beragam bentuk keringanan diberikan, seperti pembebasan pokok tunggakan PKB, penghapusan denda administrasi, diskon pokok pajak, hingga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN II) untuk periode tertentu.
Hingga awal Oktober 2025, lebih dari 30 kantor wilayah Jasa Raharja telah melaksanakan program ini, dengan masa berlaku yang bervariasi. Beberapa daerah seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Jambi, dan Sumatera Utara menjalankan program relaksasi hingga 31 Desember 2025. Sementara Bangka Belitung, Jawa Timur, Lampung, dan Kepulauan Riau masih membuka kesempatan bagi masyarakat hingga akhir November 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program ini terbukti efektif dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajaknya tanpa terbebani denda administrasi. Melalui kebijakan relaksasi ini, diharapkan kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata kolaborasi pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kendaraan.
“Relaksasi pajak kendaraan bermotor ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan Jasa Raharja terhadap kondisi masyarakat. Dengan adanya keringanan administratif, kami berharap masyarakat dapat segera melunasi kewajibannya tanpa merasa terbebani,” ujar Dewi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









