BEKASI — Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah serta memberikan perlindungan dasar bagi pengguna jalan, PT Jasa Raharja melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (Samsat) Kota Bekasi, Senin 09/10/2026.
Pertemuan ini difokuskan pada penguatan strategi bersama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kepala Jasa Raharja Cabang Bekasi, Eko Prasetyo menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah krusial untuk menyamakan persepsi dan data terkait potensi kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KTMDU).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kolaborasi ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya memastikan setiap pemilik kendaraan memiliki kepastian jaminan perlindungan melalui pembayaran SWDKLLJ tepat waktu,” ujarnya saat bertemu dengan Kepala Pusat (Kapus) Samsat Kota Bekasi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









