PADANG – PT Jasa Raharja (Persero) terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. Upaya ini menjadi perhatian serius mengingat kecelakaan lalu lintas tidak hanya mengancam keselamatan jiwa, tetapi juga berdampak terhadap kondisi sosial dan ekonomi, terutama ketika menimpa masyarakat pada usia produktif.
Direktur Keuangan Jasa Raharja, Dwi Ary Purnomo, menyampaikan hal tersebut saat bertemu dengan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, di Padang, Sumatera Barat, Rabu (28/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, ia menyoroti kondisi korban kecelakaan lalu lintas di Sumatera Barat, khususnya rentang 25 hingga 54 tahun, menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan kecelakaan.
Berdasarkan data Jasa Raharja, terdapat 984 korban kecelakaan lalu lintas pada kelompok usia 25-54 tahun, dengan total santunan mencapai Rp19,19 miliar. Kelompok usia 25-29 tahun mencatat jumlah korban tertinggi, yakni 194 orang. Selanjutnya, kelompok usia 40-44 tahun sebanyak 169 orang, kelompok usia 45-49 tahun sebanyak 167 orang, dan kelompok usia 30-34 tahun sebanyak 161 orang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain gambaran korban berdasarkan kelompok usia, data penyaluran santunan Jasa Raharja di Sumatera Barat hingga September r 20 2026 menunjukkan total sebesar Rp58,95 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas santunan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp25,31 miliar dan korban luka-luka sebesar Rp33,64 miliar.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









