la mengatakan, keselamatan perjalanan pekerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya perlindungan tenaga kerja secara menyeluruh. Terlebih pekerja merupakan kelompok masyarakat dengan mobilitas yang tinggi. “Karena itu, keselamatan dalam perjalanan menuju dan dari tempat kerja perlu menjadi perhatian bersama. Kami melihat adanya peluang kolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperkuat edukasi dan kampanye keselamatan berlalu lintas di kalangan pekerja,” tambah Ariyandi.
Sementara itu, Afriansyah Noor menyambut baik inisiatif Jasa Raharja dalam mendorong penguatan aspek keselamatan pekerja melalui pendekatan keselamatan berlalu lintas. Menurutnya, perlindungan pekerja perlu dilihat secara komprehensif, termasuk dalam aktivitas perjalanan yang dilakukan setiap hari. “Keselamatan pekerja tidak hanya berbicara tentang kondisi di tempat kerja, tetapi juga selama perjalanan. Karena itu, upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas menjadi bagian penting dalam perlindungan pekerja,” ujarnya.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penjajakan kerja sama antara Jasa Raharja dan Kementerian Ketenagakerjaan dalam pengembangan program edukasi serta sosialisasi keselamatan berlalu lintas yang menyasar pekerja di berbagai sektor. Melalui sinergi tersebut, kedua pihak berharap dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja dan mobilitas pekerja yang lebih aman, sekaligus mendukung upaya nasional dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









