KAI Daop 2 Bandung Ingatkan: Palang Pintu Perlintasan Hanyalah Sebagai Alat Bantu Keselamatan Perka

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung kembali mengingatkan masyarakat bahwa palang pintu perlintasan sebidang bukanlah rambu lalu lintas, melainkan alat bantu untuk keselamatan perjalanan kereta api.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo, menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang salah kaprah dengan menganggap palang pintu adalah rambu lalu lintas yang menentukan boleh tidaknya melintas di perlintasan sebidang. Undang Undang 22 tahun 2009 terkait lalu lintas angkutan jalan raya menyatakan dengan jelas bahwa kereta api adalah moda prioritas utama dan pengguna jalan wajib mendahulukan kereta yang akan melintas, baik terdapat palang pintu maupun tidak.

“Kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa keberadaan palang pintu hanyalah alat bantu untuk keselamatan perjalanan kereta api. Saat berada di perlintasan sebidang tetap wajib hati-hati dan waspada, bahkan jika terdapat palang pintu dan petugas penjaga sekalipun,” ujar Kuswardojo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama Januari hingga Mei 2025, KAI Daop 2 Bandung mencatat ada 6 kejadian kendaraan tertemper di perlintasan sebidang yang disebabkan oleh ketidak hati-hatian pengguna jalan yang tidak berhenti sesaat sebelum melewati perlintasan sebidang. Hal ini tidak hanya membahayakan nyawa sendiri, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan kereta api dan mengganggu operasional perjalanan KA.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Sukabumi Tinjau Pelaksanaan Program Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Cibadak

Berita Terkait

Jasa Raharja Berangkatkan Ribuan Pemudik dari Stasiun Pasar Senen melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026
Jasa Raharja Paparkan Skema Terintegrasi pada Rakor Angkutan Lebaran 2026
PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Kegiatan Anev Strategis Tahun 2026 
KAI dan KAI Commuter Lakukan Penyesuaian Jadwal Commuter Line Walahar Per 1 Desember
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Purwakarta, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Seluruh Korban
KAI Daop 2 Bandung Siapkan 12.782 Tempat Duduk per Hari pada Masa Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026
Diskon 20 Persen di Bulan November, KCIC Catat Rata-Rata Rombongan Per Hari Naik Dua Kali Lipat
Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Jadi Narasumber dalam Sosialisasi Safety Riding Bersama PT PNM

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:36 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

Rabu, 15 April 2026 - 18:38 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali

Rabu, 15 April 2026 - 14:12 WIB

Optimalkan Layanan Pasien Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Bekasi Laksanakan Diskusi Teknis Integrasi SIMRS Dengan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid

Rabu, 15 April 2026 - 12:51 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

Rabu, 15 April 2026 - 12:09 WIB

Kabag Asuransi serta Kasubag SW & Humas Lakukan Monitoring Pelayanan di Samsat Kota Bogor

Selasa, 14 April 2026 - 14:23 WIB

Sinergi Bersama Stakeholder, Jasa Raharja Bogor Dukung Operasi Gabungan

Selasa, 14 April 2026 - 13:08 WIB

Jasa Raharja Indramayu Masifkan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIB

SIGAP Instansi Jasa Raharja sambangi PT. Kaliabang Jaya Abadi Dan PT. Karya Indah Multiguna

Berita Terbaru