KAI Daop 2 Bandung Ingatkan: Palang Pintu Perlintasan Hanyalah Sebagai Alat Bantu Keselamatan Perka

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung kembali mengingatkan masyarakat bahwa palang pintu perlintasan sebidang bukanlah rambu lalu lintas, melainkan alat bantu untuk keselamatan perjalanan kereta api.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo, menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang salah kaprah dengan menganggap palang pintu adalah rambu lalu lintas yang menentukan boleh tidaknya melintas di perlintasan sebidang. Undang Undang 22 tahun 2009 terkait lalu lintas angkutan jalan raya menyatakan dengan jelas bahwa kereta api adalah moda prioritas utama dan pengguna jalan wajib mendahulukan kereta yang akan melintas, baik terdapat palang pintu maupun tidak.

“Kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa keberadaan palang pintu hanyalah alat bantu untuk keselamatan perjalanan kereta api. Saat berada di perlintasan sebidang tetap wajib hati-hati dan waspada, bahkan jika terdapat palang pintu dan petugas penjaga sekalipun,” ujar Kuswardojo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama Januari hingga Mei 2025, KAI Daop 2 Bandung mencatat ada 6 kejadian kendaraan tertemper di perlintasan sebidang yang disebabkan oleh ketidak hati-hatian pengguna jalan yang tidak berhenti sesaat sebelum melewati perlintasan sebidang. Hal ini tidak hanya membahayakan nyawa sendiri, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan kereta api dan mengganggu operasional perjalanan KA.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Komitmen Hadir Melayani dan Berkontribusi untuk Negeri

Berita Terkait

Jasa Raharja Berangkatkan Ribuan Pemudik dari Stasiun Pasar Senen melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026
Jasa Raharja Paparkan Skema Terintegrasi pada Rakor Angkutan Lebaran 2026
PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Kegiatan Anev Strategis Tahun 2026 
KAI dan KAI Commuter Lakukan Penyesuaian Jadwal Commuter Line Walahar Per 1 Desember
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Purwakarta, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Seluruh Korban
KAI Daop 2 Bandung Siapkan 12.782 Tempat Duduk per Hari pada Masa Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026
Diskon 20 Persen di Bulan November, KCIC Catat Rata-Rata Rombongan Per Hari Naik Dua Kali Lipat
Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Jadi Narasumber dalam Sosialisasi Safety Riding Bersama PT PNM

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:23 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:21 WIB

Hari Kedua Operasi Gabungan, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Intensifkan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Bundaran Linggajaya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:14 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas Di SMAN 1 Kab Kuningan

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:17 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar MUKL dengan Layanan Kesehatan Gratis bagi Kru PO Doa Ibu

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:19 WIB

Optimalisasi Pendapatan PKB dan SWDKLLJ, PJ Samsat Kota Banjar Laksanakan GASPOLL di Kelurahan Neglasari dan Balokang

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:28 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, PJ Samsat Garut Laksanakan Pendataan Kendaraan Di BRI Cabang Garut

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

Operasi Gabungan Di Taman Kota Tasikmalaya, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Dorong Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Pelayanan Langsung Dan Pemberian Souvenir

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:31 WIB

Jasa Raharja Hadiri Giat Penutupan U-Turn Ilegal di Jalur Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

Berita Terbaru