Lebih jauh, Dewi menekankan pentingnya peran penegakan hukum lalu lintas yang berkeadilan dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya. Salah satu langkah yang didorong Jasa Raharja adalah pembatasan santunan terhadap enam jenis pelanggaran lalu lintas tertentu, di antaranya melawan arus, tidak memiliki SIM, serta menerobos palang pintu kereta api, yang bersifat edukatif untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat.
“Keselamatan tidak lahir dari satu upaya, tetapi dari kolaborasi yang tulus. Bersama, kita bukan hanya membangun sistem yang tertib — kita menjaga kehidupan,” tegas Dewi.
Dalam kesempatan yang sama, Dewi juga menyampaikan harapannya agar seluruh stakeholder keselamatan transportasi dapat merapatkan barisan untuk mempersiapkan momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang sebentar lagi akan berlangsung. Semua pihak perlu menyusun strategi agar Nataru berjalan lancar, dengan seluruh moda transportasi beroperasi sesuai standar yang ditetapkan, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan berkeselamatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui momentum Rakernis Ditgakkum 2025 ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Korlantas Polri dalam mendukung penegakan hukum yang presisi, berintegritas, serta memberikan perlindungan sosial yang inklusif bagi masyarakat. Sinergi ini diharapkan menjadi bagian penting dari upaya kolektif menuju Indonesia Emas yang selamat, tertib, dan sejahtera.
Halaman : 1 2









