“Di daerah Kalimantan, misalnya, korban harus naik sampan dan menyeberang sungai besar terlebih dahulu. Waktu tempuh bisa mencapai 3–4 jam. Walaupun fasilitas kesehatan sudah memadai, jika jarak dan aksesibilitasnya sulit, risiko fatalitas tetap tinggi,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa layanan HEMS berpotensi besar menekan angka kematian korban kecelakaan, khususnya pada periode emas penanganan darurat (golden period). Untuk itu, Harwan mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan terkait menyusun regulasi serta skema pendanaan yang mendukung keberlanjutan layanan medis udara.
“Sistem penjaminannya harus diatur agar semua pihak terkait, termasuk penjaminan sosial dan asuransi, dapat berkontribusi bersama demi kemanusiaan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Partisipasi Jasa Raharja di HEXIA 2025 selaras dengan mandatnya sebagai BUMN di bawah pembinaan Danatara dan Kementerian Keuangan yang memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum. Melalui forum ini, Jasa Raharja mendorong kolaborasi lintas sektor, mulai dari operator helikopter, rumah sakit, regulator, hingga perusahaan asuransi, guna memperkuat sistem penanganan darurat di Indonesia.
Dengan keikutsertaan ini, Jasa Raharja menegaskan perannya tidak hanya sebagai penjamin korban kecelakaan, tetapi juga sebagai bagian penting dalam membangun ekosistem keselamatan nasional yang lebih tangguh, adaptif, dan inovatif.
Halaman : 1 2









