CIMAHI – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Barat bergerak cepat menindaklanjuti kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Cimahi (28/04/2026).
Setelah menerima laporan kejadian, petugas Jasa Raharja, M. Sandra Satriadi selaku Mobile Service Jasa Raharja Jawa Barat, segera menuju lokasi untuk melakukan survei Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kegiatan ini dilakukan guna memperoleh informasi akurat terkait kronologi kecelakaan, identitas korban, serta memastikan keabsahan data sebagai dasar dalam proses penjaminan dan penyelesaian santunan.
Sebagai bagian dari pelayanan yang proaktif dan humanis, M. Sandra Satriadi juga melanjutkan langkah dengan melakukan kunjungan langsung kepada korban yang tengah menjalani perawatan di RS TNI Dustira Cimahi. Dalam kunjungan tersebut, dilakukan pendataan lanjutan sekaligus koordinasi dengan pihak rumah sakit terkait kondisi korban serta penanganan medis yang diberikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan tersebut, Jasa Raharja turut menyerahkan surat jaminan kepada pihak keluarga korban. Surat jaminan ini merupakan bentuk kepastian bahwa biaya perawatan korban akan ditanggung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga diharapkan dapat meringankan beban keluarga serta memastikan korban mendapatkan penanganan medis secara optimal tanpa hambatan administratif.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









