Gerak Cepat Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo

- Redaksi

Minggu, 14 September 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAWA TIMUR – Jasa Raharja bergerak cepat dalam memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata bernomor polisi P 7221 UG, yang mengangkut rombongan tenaga kesehatan dari RS Bina Sehat Jember. Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada hari ini (14/9), ketika bus diduga mengalami rem blong saat menuruni jalan di kawasan Gunung Bromo.

Berdasarkan informasi, bus tersebut mengangkut 56 orang penumpang dan kru. Akibat kecelakaan itu, 8 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka. Para korban segera dievakuasi dan mendapat penanganan medis di Puskesmas setempat serta di RSUD dr. Mohamad Saleh dan RSUD Tongas, Probolinggo.

Begitu mendapat laporan kecelakaan, petugas Jasa Raharja Kantor Cabang Probolinggo langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Langkah cepat juga dilakukan dengan mendata korban meninggal dunia maupun luka-luka di rumah sakit, serta mempersiapkan hak santunan sesuai ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban dijamin oleh Jasa Raharja sesuai amanah Undang-Undang No. 33 Tahun 1964.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Jasa Raharja memastikan korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris sah. Sedangkan korban luka-luka dijamin biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit. Selain itu, terdapat manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama maksimal Rp1 juta dan biaya ambulans hingga Rp500 ribu,” ungkap Dewi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jawa Timur, Tamrin Silalahi, menambahkan bahwa pihaknya telah menurunkan petugas ke lapangan untuk melakukan pendampingan bagi korban dan keluarganya.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Konsisten Wujudkan Perlindungan Sosial, Salurkan Santunan Rp2,4 Triliun bagi Korban Kecelakaan

Berita Terkait

Konsisten Terapkan GRC, Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026
Peringati Hari Pelanggan Nasional, Jasa Raharja Ajak Jasfren Bergerak Bersama Jaga Keselamatan
Perkuat Kolaborasi, Jasa Marga dan Jasa Raharja Hadirkan Layanan Keselamatan Jalan Tol Berbasis Digital
Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi Samsat di Sumatera Utara
Survei 2025: Kepercayaan Stakeholders Menguat, Kepuasan terhadap Jasa Raharja Capai 95,0 Persen
Di AlIF 2026, Dirut Jasa Raharja Paparkan Masa Depan Perlindungan Publik Berbasis Al
Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026
Jasa Raharja Maknai Keselamatan sebagai Wujud Kemerdekaan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:09 WIB

Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Safety Riding dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Subdenpom Karawang

Kamis, 10 September 2026 - 19:07 WIB

Tingkatkan Kemampuan Mitigasi Laka Lantas, Subdenpom Purwakarta Gelar Edukasi Safety Riding dan PPGD

Kamis, 10 September 2026 - 17:05 WIB

Tingkatkan Keselamatan Berkendara, Prajurit Kodim 0605Subang Ikuti Edukasi Safety Riding

Kamis, 10 September 2026 - 16:11 WIB

Monitoring Operasi Gabungan di Jalan Raya Cijulang, Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan

Kamis, 10 September 2026 - 16:03 WIB

Jasa Raharja Dorong Budaya Berkendara Aman melalui Sosialisasi Safety Riding kepada Personel Subdenpom III/1-3 Cibinong

Rabu, 9 September 2026 - 19:54 WIB

Cegah Laka Lantas, Jasa Raharja Pasang Papan Himbauan Keselamatan di Daerah Rawan Kecelakaan

Rabu, 9 September 2026 - 18:52 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jabar Turut Perkuat Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumedang Utara

Rabu, 9 September 2026 - 18:49 WIB

Gerak Cepat dan Proaktif, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali

Berita Terbaru