Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Beri Perlindungan Korban Kecelakaan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Sepanjang tahun 2025, Jasa Raharja meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas serta keluarga yang ditinggalkan melalui pemberian santunan dengan total nilai mencapai Rp3,22 triliun.

Santunan tersebut merupakan wujud komitmen berkelanjutan Jasa Raharja sebagai BUMN yang sejalan dengan penguatan ekosistem perlindungan sosial nasional bersama Danantara Indonesia, dalam menghadirkan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui layanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kemanusiaan.

Hingga akhir tahun 2025, tercatat sebanyak 153.141 korban kecelakaan lalu lintas telah menerima santunan. Dari jumlah tersebut, santunan bagi korban meninggal dunia mencapai Rp1,36 triliun, sementara santunan untuk korban luka-luka tercatat sebesar Rp1,85 triliun. Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 3,87 persen berdasarkan data tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan, Jasa Raharja terus memperkuat kualitas layanan dengan mengedepankan kecepatan dan ketepatan. Saat ini, penyampaian santunan kepada ahli waris maupun korban luka-luka dapat dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak dokumen dinyatakan lengkap. Capaian ini tidak terlepas dari peran aktif petugas Jasa Raharja di lapangan yang bekerja dengan semangat melayani sepenuh hati sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat.

Percepatan layanan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Melalui sistem pelayanan yang terintegrasi dan responsif, korban kecelakaan maupun ahli waris dapat memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan sebagai bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Corporate Secretary Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menegaskan bahwa percepatan layanan menjadi kurang dari 24 jam merupakan bagian dari upaya menghadirkan perlindungan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi PAM Nataru 2025–2026

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pendapatan, Direktur Operasional Jasa Raharja Berikan Pembinaan di Lampung dan Tinjau Samsat Rajabasa
Momentum Hari Lahir Pancasila, Jasa Raharja Perkuat Peran sebagai Wujud Kehadiran Negara
Masuk Fortune Southeast Asia 2025, Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik
Maknai Semangat Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Hadir Berbagi untuk Masyarakat melalui Penyaluran Paket Daging Kurban
Dukung Kegiatan Polantas Menyapa: Jasa Raharja Bekali Komunitas Ojol dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD
Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025
Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Jasa Raharja Jadikan Harkitnas 2026 Momentum Penguatan Pelayanan yang Adaptif dan Responsif

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:20 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis dan Program Polantas Menyapa Ojol

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:18 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas  Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:39 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:36 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Kolaborasi Jasa Raharja Cabang Bandung Bersama Kecamatan Astana Anyar dan PT Grab, Glorifikasikan JRKU Fitur Lapor Laka

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:30 WIB

Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:27 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Perkuat Pelayanan Proaktif Melalui Kunjungan ke  Rumah Sakit dan Validasi Surat Kematian

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:41 WIB

PT Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Sigap Di Tiga Instansi Strategis Di Wilayah Tasikmalaya

Berita Terbaru