KAB. KUNINGAN – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesehatan masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan layanan kesehatan gratis dan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang dilaksanakan di Desa Luragunglandeuh, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon, Danny Firnando melalui Penanggung Jawab Samsat Kuningan, Ghani Annafi Satriadi bersama Tenaga Medis Rumah Sakit TK. III 03.06.01 Ciremai Cirebon. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Jasa Raharja untuk mendukung terciptanya masyarakat yang sehat dan sadar akan pentingnya menjaga kondisi fisik, khususnya bagi para pengguna jalan.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon, Danny Firnando, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran PT Jasa Raharja (Persero) di tengah masyarakat, tidak hanya dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga melalui langkah-langkah pencegahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









