Dalam penertiban tersebut, petugas gabungan secara humanis menghentikan kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan dokumen. Bagi masyarakat yang masa berlaku pajak maupun SWDKLLJ-nya telah habis, petugas memberikan arahan serta kesempatan untuk langsung melakukan pembayaran di unit Samsat Keliling yang disiagakan di area Taman Kota.
Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya berharap melalui kegiatan rutin yang terintegrasi ini, tingkat kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sehingga tercipta ketertiban administrasi serta keamanan berlalu lintas di wilayah Kota Tasikmalaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









