SUKABUMI — Upaya meningkatkan kepatuhan serta kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor terus diperkuat oleh jajaran Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak melalui pelaksanaan operasi gabungan yang digelar di wilayah Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/4)
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan dalam mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan sosialisasi preventif langsung ke masyarakat. Tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, operasi gabungan ini juga mengedepankan pendekatan edukatif, himbauan, dan humanis kepada masyarakat.
Operasi gabungan terpadu ini melibatkan sinergi lintas instansi, di antaranya Bapenda Kabupaten Sukabumi, serta Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Jasa Raharja, dan Polri. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat efektivitas pelayanan sekaligus memastikan pesan edukasi tersampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaannya, petugas turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan bermotor sekaligus memberikan sosialisasi terkait pentingnya kepatuhan pajak. Masyarakat secara langsung diberikan penjelasan mengenai manfaat pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah dan kepastian perlindungan dasar masyarakat akibat kecelakaan lalu lintas.
Masyarakat dijelaskan bahwa kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor turut berkontribusi terhadap program perlindungan dasar berupa santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman bahwa kewajiban administrasi kendaraan tidak hanya berkaitan dengan legalitas, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan dan perlindungan sosial.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









