KAB. GARUT — Sebagai bentuk nyata pelayanan proaktif kepada masyarakat, PJ Samsat Garut melaksanakan kunjungan rutin terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang tengah menjalani perawatan di RSUD dr. Slamet Garut pada hari Senin, 27 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja dalam memberikanpelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas, tidak hanya dalam halpenjaminan biaya perawatan, tetapi juga melalui pendekatan humanis dengan melakukankunjungan langsung ke rumah sakit.
Dalam kunjungan tersebut, petugas PJ Samsat Garut melakukan koordinasi dengan pihakrumah sakit guna memastikan status penjaminan korban, kelengkapan administrasi, sertaperkembangan kondisi korban yang sedang dirawat. Selain itu, petugas juga memberikanpenjelasan kepada keluarga korban terkait hak santunan dan prosedur pengajuan klaimsesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh korban kecelakaan lalu lintasmendapatkan jaminan pelayanan secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan, sebagaimanadiamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana KecelakaanLalu Lintas Jalan.
PT Jasa Raharja melalui PJ Samsat Garut Nia Purnamasari terus berupaya meningkatkankualitas pelayanan dengan mengedepankan prinsip jemput bola, sehingga korban maupun keluarga tidak mengalami kesulitan dalam proses pengurusan santunan. Kunjungan rutin ini juga menjadi sarana untuk mempererat koordinasi antara Jasa Raharja dengan pihak rumah sakit sebagai mitra dalam penanganan korban kecelakaan.
Selain itu, Jasa Raharja juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasamematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara, guna menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Garut.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintasdapat semakin optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.









