“Melalui kegiatan ini kami berharap para pelaku usaha semakin memahami pentingnya melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Kepatuhan tersebut tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga berkontribusi terhadap keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Kahya Ashad Aulia.
Selain penyampaian materi mengenai ketentuan PKB dan SWDKLLJ, peserta juga memperoleh informasi terkait kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan serta mekanisme administrasi yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan dalam mengelola kendaraan operasionalnya secara tertib.
PT Jasa Raharja Cabang Karawang berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kalangan dunia usaha, dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Langkah ini diharapkan dapat mendukung terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus memperkuat perlindungan bagi pengguna jalan di Kabupaten Karawang. Data menunjukkan Karawang sebagai salah satu pusat kawasan industri memiliki aktivitas kendaraan operasional yang tinggi, sehingga kepatuhan administrasi kendaraan menjadi aspek penting dalam mendukung keselamatan dan tata kelola transportasi yang baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









