KAB. KARAWANG – PT Jasa Raharja Cabang Karawang bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Karawang menggelar kegiatan sosialisasi mengenai kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kepada para pelaku usaha yang beroperasi di kawasan industri Kabupaten Karawang, Jumat (17/7).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman perusahaan mengenai pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara tepat waktu, khususnya kendaraan operasional perusahaan. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, pembayaran PKB dan SWDKLLJ juga menjadi kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Dalam kesempatan tersebut, Penanggung Jawab Bidang Asuransi PT Jasa Raharja Cabang Karawang, Kahya Ashad Aulia, menyampaikan bahwa SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan dasar yang dikelola oleh Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Oleh karena itu, kepatuhan dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem perlindungan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









