KAB. KARAWANG – Tim Pembina Samsat Kabupaten Karawang Kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kecamatan Telagasari pada Selasa, 22 Juli2025. Kegiatan ini bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Minggon yang dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan dan desa.
Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja turut memberikan edukasimengenai peran dan fungsinya dalam memberikan perlindungan dasar bagimasyarakat melalui mekanisme Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Pembayaran SWDKLLJ tersebut dibayarkan bersamaan denganpelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat dan dimanfaatkan untukpemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB ini akan terus dilaksanakan secaramenyeluruh di seluruh kecamatan di Kabupaten Karawang hingga bulan Desember 2025. Pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalammemenuhi kewajiban perpajakan kendaraan serta membangun budaya tertib berlalulintas. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaatSWDKLLJ serta pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, baik dalamkepatuhan membayar pajak maupun perlindungan dari risiko kecelakaan di jalan raya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PT Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungandasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmenmenghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam UU No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.









