BANDUNG — Dalam rangka mendukung program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar serentak di Wilayah Provinsi Jawa Barat, PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke kantor Bapenda Jabar pada Selasa (29/04). Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah sinergis antar instansi dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan pelayanan publik.Di kesempatan terpisah, Kakanwil PT Jasa Raharja Jawa Barat, Hendriawanto menyampaikan dukungannya terhadap program ini.
“Kami sangat mengapresiasi sinergitas yang terus dilakukan antara Jasa Raharja dan Bapenda Jawa Barat. Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Jasa Raharja sebagai bagian dari pelayanan masyarakat, tentu mendukung penuh langkah ini demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat pengguna jalan,” ujar Hendri.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Selain memberikan insentif berupa penghapusan denda, kegiatan ini juga ditujukan untuk mendekatkan layanan kepada wajib pajak dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah. A danya kunjungan ini, diharapkan kolaborasi antara Bapenda dan Jasa Raharja semakin memperkuat koordinasi antar mitra. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan momen pemutihan ini sebaik-baiknya dan menjadikan kepatuhan pajak sebagai bagian dari budaya bersama menuju Jawa Barat yang Istiwewa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.