Sinergi Jasa Raharja Bersama Bapenda Jabar dalam Upaya Optimalisasi Pendapatan

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Dalam rangka mendukung program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar serentak di Wilayah Provinsi Jawa Barat, PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke kantor Bapenda Jabar pada Selasa (29/04). Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah sinergis antar instansi dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan pelayanan publik.Di kesempatan terpisah, Kakanwil PT Jasa Raharja Jawa Barat, Hendriawanto menyampaikan dukungannya terhadap program ini.

“Kami sangat mengapresiasi sinergitas yang terus dilakukan antara Jasa Raharja dan Bapenda Jawa Barat. Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Jasa Raharja sebagai bagian dari pelayanan masyarakat, tentu mendukung penuh langkah ini demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat pengguna jalan,” ujar Hendri.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Selain memberikan insentif berupa penghapusan denda, kegiatan ini juga ditujukan untuk mendekatkan layanan kepada wajib pajak dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah. A danya kunjungan ini, diharapkan kolaborasi antara Bapenda dan Jasa Raharja semakin memperkuat koordinasi antar mitra. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan momen pemutihan ini sebaik-baiknya dan menjadikan kepatuhan pajak sebagai bagian dari budaya bersama menuju Jawa Barat yang Istiwewa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Perkuat Hubungan Dengan Perusahaan Swasta, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Operasi Khusus Samsat

Berita Terkait

Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Bahas Keselamatan Berlalu Lintas dan Titik Blackspot di Kecamatan Cibadak – Parungkuda
Jasa Raharja Gelar Pelatihan PPGD bagi Masyarakat Wilayah Pantura Subang
Jasa Raharja Tasikmalaya Glorifikasikan Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak dalam Kegiatan Shaping Future Fun Run
Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat, Tim Pembina Samsat Kota Depok Gelar Sosialisasi Pajak Daerah di Kecamatan Sukmajaya Depok
Perkuat Sinergi dan Pelayanan, Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kunjungan CRM ke PT Sumber Jaya Trans
Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan di Singaparna
Perkuat Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Bekasi Gelar Diklat  Pengemudi Angkutan Umum dan Barang
Jasa Raharja Bogor Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Pengemudi Angkutan Umum Penumpang dan Barang Tahun 2026
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:02 WIB

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:40 WIB

Jasa Raharja Jadikan Harkitnas 2026 Momentum Penguatan Pelayanan yang Adaptif dan Responsif

Senin, 18 Mei 2026 - 23:33 WIB

Ngobrol Keselamatan Lalu Lintas Bareng Komunitas, Jasa Raharja dan Korlantas Proaktif Respons Cepat Kecelakaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:21 WIB

Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik, Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

Kamis, 30 April 2026 - 16:22 WIB

Harwan Muldidarmawan: Poltrada Bali Ambil Peran Penting dalam Membangun Sistem Keselamatan Transportasi Nasional

Selasa, 28 April 2026 - 19:51 WIB

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja

Selasa, 28 April 2026 - 18:29 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

Selasa, 28 April 2026 - 09:01 WIB

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

Berita Terbaru