BOGOR — PT Jasa Raharja Cabang Bogor kembali membuktikan perannya dalam memberikan perlindungan terhadap korban kecelakaan lalu lintas dengan mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada pihak keluarga korban meninggal kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Sholeh Iskandar Tanah Sareal Kota Bogor pada Kamis pagi.
Dedi kurniawan selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bogor mengatakan bahwa kami bekerjasamadengan stakeholder terkait diantaranya Satlantas Polresta Bogor Kota dan RSUD Kota Bogor untuk percepatan penyerahan santunan.
Dedi menjelaskan bahwa respon cepat PT Jasa Raharja sebagai wujud negara hadir dalam memberikan perlindungan dasar terhadap korban/ keluarga korban kecelakaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban meninggal satu orang, luka-luka satu orang. Korban meninggal inisial TN (17), sedangkan adiknya, siswa SMP, mengalami luka luka dan sedang menjalani perawatan di RS Hermina Kota Bogor, dan telah dijaminkan biaya perawatan dan pengobatannya maksimal Rp20jt” terang dedi.
“Kami sangat prihatin dan turut berduka atas musibah ini,” kata dedi
“Semoga keluarga korban diberi ketabahan, dan korban yang masih dirawat segera pulih.” ujarnya
PT Jasa Raharja cabang Bogor telah menyerahkan santunan meninggal dunia senilai Rp 50 juta kepada orang tua korban selaku ahli waris korban
Hal tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar berkat kerjasama antar stakeholder diantaranyaSatlantas Polresta Bogor, RSUD Kota Bogor, dan RS Hermina Kota Bogor.