BANDUNG – Jasa Raharja Cabang Bandung terus memperkuat hubungan dengan para pengusaha di wilayah Kota Bandung. Pada tanggal 23 Juli 2025, Penanggung Jawab Samsat Padjajaran, Tri Hastutibersama Tim Pembina Samsat Padjajaran, melakukan kunjungan langsung ke PT Jasa Rahayu Gumpueng, PT Cahaya Surya Abadi, PT Bagaskoro Mega Langgeng, PT Angkasa Mega Abadi dan PT Pajajaran Sinar Perkasa sebagai pemilik kendaraan bermotor di Bandung, dalam rangka mempererat kerjasama, menggali potensi pajak kendaraan bermotor dalam operasi khusus KBMDU/KTMDU (Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang/ Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) dan SWDKLLJ sekaligus melakukan sosialisasi program pemutihan PKB yang diperpanjang sampai dengan bulan September 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara Jasa Raharja dan pengusaha pemilik kendaraan operasional serta memastikan data kendaraan yang beroperasi di wilayah Bandung tercatat dengan baik. Selain itu, kegiatan ini juga fokus untuk melakukan penagihan terhadap kendaraan yang belum melakukan penyetoran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
Kegiatan ini bertujuan pula mendapatkan data yang akurat terkait kendaraan yang beroperasi, serta memastikan bahwa semua kewajiban terkait PKB dan SWDKLLJ dapat dipenuhi dengan tepat waktu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk mendukung pengusaha pemilik kendaraan operasional dan memastikan bahwa seluruh kendaraan beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, penagihan PKB dan SWDKLLJ yang tepat waktu juga berfungsi untuk mendukung program perlindungan bagi pengemudi dan penumpang di wilayah Bandung.
Jasa Raharja Cabang Bandung terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.









