Berdasarkan hasil kegiatan, tercatat sebanyak 548 kendaraan bermotor (KBM) dilakukan pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 pemilik kendaraan dikenakan tindakan berupa penandatanganan surat pernyataan kesanggupan atau penahanan SKKP. Selain itu, sebanyak 33 kendaraan melakukan pembayaran pajak secara langsung di lokasi kegiatan, yang terdiri dari 29 kendaraan roda dua dan 8 kendaraan roda empat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat berharap dapat meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta menumbuhkan kesadaran bahwa kewajiban tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam hal terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Ke depan, kegiatan Operasi Gabungan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai titik strategis guna mendukung terciptanya ketertiban administrasi kendaraan bermotor dan peningkatan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Garut.
Halaman : 1 2









